Psikologi

Psikologi Agama
PERKEMBANGAN SPIRITUALITAS
MASA REMAJA ( FASE PUBER : 13 – 21 TAHUN )
Oleh : AnHa
Masa remaja sebagai segmen dari siklus kehidupan manusia, menurut agama merupakan masa starting foint pemberlakuan hukum syar’i ( wajib, haram, makruh, mubah ) bagiseorang insan yang sudah baligh ( mukallaf ). Oleh karena itu, remaja sudah seharusnya melaksanakan nilai - nilai atau ajaran agama dalam kehidupannya. Pemikiran ini didasarkan kepada sabda Rosulullah SAW:
Rufi’al qolam an tsalaatsin, ‘anishobiyyi hatta yahtalima, wa’aninnaa’imi hatta yaiqodho, wa’anil majnuuni hatta ya’qila “
( Pena – pencatat amal, itu diangkat untuk tiga kategori manusia, yaitu jabang bayi sampai remaja, orang tidur sampai bangun, dan orang gila sampai sembuh kembali.”
Berdasarkan hadits di atas, masa remaja sudah masuk kelompok muklallaf, yaitu orang sudah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Adapun orang yang diberi kebebasan dari hukum atau diberi garansi ( jaminan ) bahwa amalnya tidak dipandang dosa apabila melanggar larangan Allah, adalah mereka yang berusia bayi sampai menjelang remaja ( usia SD), orang tidur dan orang gila.
Sebagai mulkallaf, remaja ( laki-laki atau perempuan ) dituntut untuk memiliki keyakinan dan kemampuan mengaktualisasikan ( mengamalkan ) nilai nilai agama ( aqidah , ibadah, dan akhlaq ) dalam kehidupannya sehari hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Nilai nilai agama yang seharusnya diaktualisasikan itu sebagai berukut:
a. Aqidah ( keyakinan ) yaitu meyakini Allah sebagai pencipta ( kholiq ) yang kepadanya semua manusia harus beribadah, meyakini bahwa Allah maha melihat semua perbuatan manusia, meyakini bahwa Allah melalui malaikat Jibril telah menurunkan agama kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman hidup bagi umat manusia di dunia, meyakini bahwa Allah mengasihi orang - orang yang taat dan patuh kepadaNya dan membenci orang orang yang mendurhakaiNya, meyakini alam akhirat sebagai tempat pembalasan atau pengadilan agung bagi setiap orang dalam mempertanggungjawabkan amalnya di dunia.
b. Ibadah dan Akhlaq, yaitu : Mengamalkan ibadah ritual ( mahdhoh ), seperti shalat, shoum dan berdoa. Membaca Al quran dan belajar memahami isinya, bersikap hormat kepada kedua orang tua, menjalin silaturrahmi dengan saudara dan orang lain, mengendalikan diri ( hawa nafsu ) dari perbuatan yang diharamkan Allah, seperti berzina ( free sex ), meminum minuman keras, atau narkoba, berjudi, mencuri, dan membunuh atau tawuran, bersyukur pada saat mendapat nikmat atau anugrah dari Allah ( minimal dengan membaca hamdallah), bersabar pada saat mendapat musibah ( dengan membaca kalimat istirja’ ( innalillahi wainna ilaihi rojiun ) sehingga terhindar dari suasana stress atau prustasi ( kekecewaan yang mendalam karena tidak tercapai apa yang diinginkannya ). Berprilaku jujur dan amanah ( dapat dipercaya dan bertanggungjawab, memiliki ghirah ( etos ) belajar yang tinggi, memelihara kebersihan dan kesehatan diri dan lingkungannya, bersikap oftimis dalam menghadapi masa depan, dengan selalu berikhtiar dan berdoa kepada Allah.
Kemampuan remaja untuk mengaktualisasikan nilai nilai ajaran agama di atas, sangatlah heterogen ( beragam ). Keragaman itu dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa kelompok, yaitu : 1. remaja yang mampu mengamalkannya secara konsisten. 2. remaja yang mengamalkannya secara insidental ( kadang kadang ) 3. Remaja yang tidak mengamalkan ibadah mahdhoh, tetapi tetapi dapat berinteraksi sosial dengan orang lain ( hablum minannas ) secara baik, dan 4. remaja yang melecehkan nilai nilai agama secara keseluruhan, dalam arti mereka tidak mengamalkan perintah Allah, dan justru melakukan apa yang diharamkannya, seperti berzina, minum minuman keras, mencuri ( kriminal ), mengganggu ketertiban umum, dan bersikap tidak hormat kepada orang tua.
Ternyata keragaman profile remaja dalam mengaktualisasikan nilai nilai agama di atas, mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya : Pertama, Keragaman pendidikan agama yang diterima remaja dari orang tuanya, ada yang baik, kurang, dan bahkan tidak sama sekali. Kedua. Keragaman keluarga remaja dalam pengamalan nilai nilai agama, ada yang taat, kurang taat, dan sama sekali tidak mempedulikan ( melecehkan ) nilai nilai agama, dan Ketiga. Keragaman kelompok teman bergaul, ada yang berakhlak baik, dan ada juga yang berakhlak buruk ( perilakunya bertentangan dengan norma norma agama ).

Buku Sumber : Syamsu Yusuf. 2003. Psikologi Belajar Agama, Pustaka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAGEMEN KEORGANISASIAN OSIS

Kurikulum SMPN 2Anjatan