Kurikulum SMPN 2Anjatan

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia berdasarkan pada Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai Pendidikan Nasional.
Implementasi Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan kedalam jumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan Standar Nasional Pendidikan yang secara keseluruhan mencakup kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum satuan pendidikan. Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan dan disusun oleh guru berdasarkan penduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar panduan penyusunan kurikulum sendiri sesuai dengan keadaaan sekolah dan kemampuan dari peserta didik dan daya dukung sekolah masing-masing.
Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi , proses, kkompetensi lulusan,tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu standar isi dan standar kompetensi lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Belajar untuk memahami dan menghayati.
3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
4. Belajar untuk hidup bersama dan bergunauntuk orang lain, dan
5. Belajar untuk membangun dan menemukan jatidiri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

B. Tujuan Pengembangan KTSP
Tujuan pengembangan KTSP ini adalah untuk memberikan acuan kepada kepala sekolah dan guru dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan program program yang aka dilaksanakan.
Selain itu KTSP di susun antara lain agar dapat memberi kesempatan kepda peserta didik untuk :
1. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Belajar untuk memahami dan menghayati.
3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
4. Belajar untuk hidup bersama dan bergunauntuk orang lain, dan
5. Belajar untuk membangun dan menemukan jatidiri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
C. Prinsip-prinsip KTSP
1. Berpusat pada potensi, perkembangan , kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwapeserta didik memiliki pos sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhl;ak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan potensi peserta didik disesuaikan dengan potensi perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta duidik.
2. Beragam Dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik pesertta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku , adat , budaya status sosial ekonomi dan jender. Kurikulum meliputi subtansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitran dan kesimambungan yang bermakna dan tepat antar subtansi.
3.Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni.
Kurikulum disandarkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu,semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Perkembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan ( stakeholders ) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan akademik, dan keterampilan vocasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensibidang kajian,keilmuan,dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajika secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepenjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur unsur pendidikanformal, non formal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentinga daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentinagn nasionanl dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

D. Pengertian Istilah
1. Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan m,engenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai p[edoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur adan muatan kurikulum tingalkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
3. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/ atau kel;ompok mata pelajaran atau tema tertentu yanag mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/ pembelajaran, kegiuatan pembelajaran, ondikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber/ bahan/alat belajar. Silabuw merupakan penjabaran standar kompetensi dasar ke dalam materi pokok/ pembeljaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
4. Rencana Pelaksanaan Pembejaran.( RPP)
Perencnan pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yangmemuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penialain hasil belajar.


Salah satu tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam pembukuan Undang-undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa kemudian dijabarkan dalam Undang-undang 1945, pasal 31 ayat 3 : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan Undang-undang.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan dasar adalah memberikan bekal kemampuan dasar yang merupakan perluasan serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh disekolah dasar, untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara sesuai dengan perkembangannya serta mempersiapkan siswa untuk hidup dalam masyarakat dan atau mengeikuti pendidikan menengah.

BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN

A. TUJUAN PENDIDIKAN DASAR
Salah satu tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam pembukuan Undang-undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa kemudian dijabarkan dalam Undang-undang 1945, pasal 31 ayat 3 : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan Undang-undang.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan dasar adalah memberikan bekal kemampuan dasar yang merupakan perluasan serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh disekolah dasar, untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara sesuai dengan perkembangannya serta mempersiapkan siswa untuk hidup dalam masyarakat dan atau mengeikuti pendidikan menengah.

Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Sedangkan tujuan penyelenggaran sekolah SMP Negeri 2 Anjatan mengacu kepada tujuan sekolah menengah yakni menghasilkan lulusan yang memiliki karakter kecakapan dan keterampilan yang kuat untuk digunakan dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar serta mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan lebih lanjut.

B. VISI SEKOLAH
“Terwujudnya SMP NEGERI 2 ANJATAN yang Berkualitas dan Unggul di segala bidang, yang dilandasai Taqwa, Iman dan Akhlaq Mulia.”
Indikator ketercapaian visi itu antara lain :
1, Mampu menampilkan kebiasaan berakhlak mulia sebagai cerminan iman dan taqwa kepada Allah SWT.
2. Mampu bersaing dalam mengikuti berbagai kompetisi akademik dan non akademik di tingkat kecamatan, kabupaten , propinsi dan nasional.
3. Mampu melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi ( SMA/SMK) terbaik sesuai pilihannya .
4. Mampu mengaktualisasikan dirinya dalam berbagai seni olah raga, sesuai dengan pilihannya.
5. Mampu menunjukan sikap kritis,,kreatif dan inovatif

C. MISI SEKOLAH
 Mengembangkan proses pendidikan melalui pembelajaran yang dilandasai Iman dan Taqwa.
 Meningkatkan kreativitas menuju profesionalisme hingga unggul dalam segala bidang.
 Mengembangkan sifak kritis, tanggap dan bertanggungjawab terhadap segala pembaharuan dunia pendidikan.
 Menanamkan dan mempelopori sikap taat terhadap semua peraturan serta menghargai segala nilai-nilai luhur yang berlaku di masyarakat.

D. TUJUAN SEKOLAH

Tujuan sekolah merupakan penjabaran dari visi dan misi agar
Komunikatif dan bisa diukur adalah sebagai berikut :
 Terwujudnya Lingkungan sekolah bernuansa islami
 Terwujudnya Proses Pembelajaran kondusif
 Terwujudnya penataan dan pengadaan Sarana/prasarana yang baik
 Terwujudnya Kegiatan Intra dan Ekstra penuh kreatifitas
 Terwujudnya Sistem administrasi yang baik
 Terwujudnya Disiplin dan taat pada peraturan
 Terwujudnya Penerapan MBS
Tujuan tersebut secara bertahap akan dimonitoring dievaluasi dan dikendalikan setiap kurun waktu tertentu guna mencapai standar kompetensi lulusan sekolah menengah pertama yakni :
1. Meyakini, memahami dan menjalankan ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan.
2. Memahami dan menjalankan hak dan kewajiban untuk berkarya dan memanfaatkan lingkungan secara bertanggungjawab.
3. Berfikir logis, kritis, kreatif inovatif dalam memecahkan masa;lah, serta berkomunikasi melalui bwrbagai media.
4. Menyenangi dan menghargai seni.
5. Menjalankan pola hidup bersih bugar dan sehat.
6. Berpartisifasi dalam kehidupan sebagai cerminan rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air.
Selankutnya atas keputusan bersama guru dan siswa, SKL tersebut lebih dipertajam sebagai profil sekolah SMP Negeri 2 Anjatan sebagai berikut :
1. Mampu menampilkan kebiasaan akhlaq mulia / bersopan asantun dan budi pekerti yang luhur sebagai cermin iman dan taqwa.
2. Mampu berbahasa inggris secara aktif.
3. mampu mengaktualisasikan diri dalam berbagai seni dan olah raga.
4. Mampumendalami cabang pengetahuan yang dipilih.
5. Mampu mengoperasikan komputer aktif untuk program microsoft word, exel dan internet.
6. Mampu melanjutkan ke SMA/SMK terbaik.
7. Mampu bersaing dalam mengikuti berbgai kompetisi akademik dan non akademik.
8. Mampu memiliki kecakapan hidup personal,sosial, enverionmental dan pra vocasional.






BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum SMP/MTs meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun nilai dari kelas VII sampai dengan kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Kurikulum SMP/ Mts memuat 10 Mata Pelajaran, Muatan Lokal dan Pengembangan Diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam Mata Pelajaran yang ada. Subtansi muatan lokal ditentukan oleh Satuan Pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan Mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di fasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

2. Subtansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP N 2 Anjatan merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.

3. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.

4. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
5. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34–38 minggu.
B. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum SMP meliputi sejumlah sejumlah pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun, mulai kelas VII sampai dengan kelas IX. Materi muatan lokal dan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.

1. Mata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.
Pada bagian ini sekolah mencantumkan mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik.
Berikut struktur kurikulum SMP Negeri 2 Anjatan pada tahun ajaran 2008/2009 :


Struktur Kurikulum SMP Negeri 2 Anjatan :
Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. PAI 2 2 2
2. PPKn 2 2 2
3. Bhs. Indonesia 4 4 4
4. Bhs. Inggris 4 4 4
5. Matematika 4 4 4
6. Ilmu Pengetahun Alam 4 4 4
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
8. Seni Budaya 2 2 2
9. Penjasjes 2 2 2
10. Keterampilan/TIKOM 2 2 2
B. Muatan Lokal
1. Pendidikan Lingkungan Hidup 1 1 1
2. Bhs. Indramayu 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*)
Jumlah 35 35 35

2*) Ekuivalen 2 Jam Pembelajaran

2. muatan Lokal.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah .Subtansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan saja. Akan tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di SMP. Dikarenakan muatan lokal merupakan mara pelajaran,maka sekolah harus mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasarnya untuk setiap mulok. Sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran MULOK setiap semester atau dua dalam setiap tahunnya.
Muatan lokal yang menjadi ciri khas daerah Indramayu dan diterapkan di SMP Negeri 2 Anjatan adalah :
1. Bahasa Indramayu, diajarkan kepeda semua tingkatan dari kelas VII sampai kelas IX.
2. Pendidikan Lingkungan Hidup ( PLH ) diajarkan kepada Kelas VII dan kelas VIII.

Tabel Alokasi Waktu Mata Pelajaran MULOK
SMP Negeri 2 Anjatan Tahun Pelajaran 2008/2009
No Mata pelajaran Muatan Lokal Alokasi Waktu
VII VIII IX
1 Bahasa Indramayu 2 2 2
2 Pendidikan Lingkungan Hidup 1 1 -
Jumlah 3 3 2

3. Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertyujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik, untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan bakat, dan minat. Kegiatan pengembangan diri dapat diarahkan melalui bimbingan konselor, guru atau tenaga kependidikan yang terepleksikan dalam kegiatan ekstrakurikuler seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni budaya, olah raga atau kelompok ilmiyah remaja, pelayanan konseling, bimbingan karier atau yang ada kaitnya dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kesulitan belajar kegiatan kerohanian , pembiasaan dan lain-lain.
Adapun kegiatan pengembangan diri yang dilaksanakan di SMP Negeri 2 Anjatan adalah :Kategori minat dan bakat,yaitu Pramuka, PMR, UKS dan Paskibra olah raga prestasi juga kegiatan pengembangan diri akademik berupa bimbingan belajar pelajaran bahasa inggris, IPA dan matematika dan bimbingan baca Alqur’an dan seni. Kategori Pembiasaan yaitu membaca Al-qur’an 15 menit sebelum belajar, upacara bendera, sholat duha, taushiyah setiap hari jum’at, sholat berjamaah dan majlis ta’lim. Kategori bimbingan karier, konsultasi kesulitan belajar melalui guru BK baru akan dialokasikan waktunya 1 jam tatap muka di setiap kelas.
Secara lebih rinci pelaksanaan kegiatan pengembangan diri tersebut dapat dilihat dalam tabel berikut ini.

No Pengembangan Diri Waktu Pelaksanaan Ket.
1. Pramuka Setiap hari jum’at
2. PMR Setiap hari jum’at
3. UKS Setiap hari jum’at
4. PASKIBRA Setiap hari senin
5. Olah raga Prestasi / voli bal Setiap hari senin dan rabu
6. KIR Seminggu sekali
7. Bimbingan Alqur’an Seminggu sekali
8. Kesenian Seminggu sekali
9. Pencak silat Seminggu sekali
10. Shalat Duha / tauhsiyyah Setiap hari jum’at
11. Shalat Berjamaah Setiap hari
12. Membaca Al-Quran 15 menit sebelum PBM
13. Bimbingan Belajar Seminggu sekali
14. Upacara Setiap hari senin
15. Tadaruss Al qur’an Setiap hari jum’at

4. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan pengaturan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut adalah :
1. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana dalam struktur kurikulum. Pengarturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara pleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap yaitu 32 jam .Satuan pendidikan dimungkinkan menambah empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan. Pemamfaatan jam tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kpmopetensi.
2. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri dalam sistem paket untuk SMP adalah antara 0%-50% dari waktu keguiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
3. Alokasi untuk waktu praktek, dua jam kegiatan praktek di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktek di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka di kelas.
5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatui kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal untuk masing masing indikator 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) sebagai target pencapaian kompetensi ( TPK) dengan mempertimbangkan tingkat rata-rata peserta didik, serta kemampuan sumberdaya dukung dan kompleksitas dalam penyelenggaraan pembelajaransebagai berikut :

a). Ketentuan KKM
1. Kriteria Ketuntasan Minimal adalah tingkat Kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran oleh siswa per mata pelajaran.
2. Nilai Ketuntasan Belajar Maksimum 10
3. Sekolah dapat menetapkan nilai ketuntasan belajar maksimum dibawah nilai ketuntasan belajar maksimum, namun sekolah harus mampu menargetkan dalam waktu tertentu untuk mencapai nilai ketuntasan belajar maksimum.
4. Nilai ketuntasan Belajar Minimum ditetapkan untuk setiap Mata Pelajaran mulai kelas VII sampai kelas IX
5. Penetapan Ketuntasan Belajar Minimum minimalnya dilakukan oleh forum guru yang berada dilingkungan sekolah yang bersangkutan.
6. Penetapan ketuntasan belajar minimum dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimum untuk setiap Kompetensi Dasar.
7. Penetapan Nilai Ketuntasan belajar minimum setiap KD dimaksud, dilakukan melalui analisis Indikator Pencapaian (IP) pada KD yang terkait, karena indikator merupakan acuan/rujukan bagi guru untuk membuat soal ujian, baik ujian harian, bulanan, semester, atau tugas-tugas yang harus mampu mencerminkan/menampilkan pencapaian indikator yang diujikan. Dengan demikian, guru tidak perlu melakukan pembobotan seluruh hasil ujian dimaksud, karena seluruhnya memiliki hasil yang setara.
8. Setiap KD dan IP dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan belajar minimum, dan penetapannya harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Tingkat Kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap IP/KD yang harus dicapai oleh siswa.
Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat komplkesitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya harus didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari kondisi antara lain sebagai berikut :
1) SDM yang memahami dengan benar, kompetensi yang harus dibelajarkan kepada siswa.
2) SDM yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi.
3) Waktu yang cukup lama, karena memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam pembelajarannya memerlukan pengulangan/latihan.
4) Tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang itnggi agar siswa dapat mencapai ketuntasan belajar.
5) Sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kompetensi yang harus dicapai siswa, dll.
Contoh :
IP dan KD yang sangat essensial seharusnya dicapai oleh siswa dengan nilai 10, namun karena IP atau KD dimaksud menuntut pembelajaran praktik, sedangkan sarana pendidikan yang tersedia dilingkungan sekolah belum dapat memenuhi kebutuhan, maka pada tahap awal pelaksanaan kurikulum 2004, sekolah dapat menetapkan nilai ketuntasan belajar minimum kurang dari 10, dan secara bertahap sekolah harus tetap meningkatkan Standar Ketuntasan Belajar Minimum yang ditetapkan masih dibawah nilai 10, guru harus tetap melaksanakan pembelajaran praktik sesuai dengan tuntutan IP dan KD dimaksdu dengan cara memanfaatkan sara yang ada diluar sekolah maupun membuat sendiri dengan melibatkan seluruh siswa.
b. Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa di sekolah yang bersangkutan.
Penetapan KKM dikelas VII didasarkan pada hasil seleksi pada saat PSB, sedangkan untuk penetapan KKM pada semester/kelas berikutnya didasarkan pada tingkat pencapaian kompetensi siswa pada semester/kelas sebelumnya.
c. Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masinb-masing sekolah (tenaga, saran pendidikan yang sangat essensial, biaya pendidikan dan sebagainya).

9. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam membuat rasional pada saat guru menetapkan nilai ketuntasan belajar minimum, antara lain :
a. Nilai ketuntasan belajar minimum setiap kompetensi dasar merupakan rata-rata nilai ketuntasan belajar minimum setiap indikator. Siswa dinyatakan telah mencapai standar ketuntasan belajar untuk KD tertentu, apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan belajar minimum yang telah ditetapkan untuk seluruh indikator pada KD di maksud.
b. Nilai ketuntasan belajar minimum setiap standar kompetensi merupakan penjumlahan rata-rata ketuntasan belajar minimum setiap kompetensi dasar.
10. Penetapan KKM dilaksanakan dengan menggunakan Format A.
Nilai ketuntasan belajar minimum tersebut, dicantumkan dalam laporan hasil belajar siswa (LHBS/Buku Raport) dan harus di informasikan kepada seluruh warga sekolah dan orang tua siswa.

11. Selanjutnya dalam melakukan penetapan KKM agar mengacu pada buku Pedoman Umum dan Pedoman Khusus Kurikulum 2004 dan Pedoman lainnya yang telah diterbitkan oleh Direktorat Dikmenum, atau referensi lain yang relevan.
b). Analisis Pencapaiaan KKM
1. Analisa pencapaian standar kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan analisis rata-rata hasil pencapaian Standar Ketuntasan Belajar Minimum yang telah ditetapkan pada setiap mata pelajaran.
2. Analisa pencapaian ketuntasan belajar dibuat dengan menggunakan data seluruh hasil penilaian dari setiap siswa setelah dilakukan remedial, baik yang diperoleh melalui ulangan harian, mingguan, bulanan atau semesteran serta tugas-tugas pada setiap semester mulai dari kelas VII s.d. kelas IX.
Catatan :
Untuk keperluan In House Training, Analisa Pencapaian Standar Ketuntasan Belajar Minimum dilakukan berdasarkn pengolahan nilai hasil belajar setiap siswa sebagai berikut :
a) Bagi SMP yang melaksanakan Kurikulum 2004 mulai tahun pelajaran 2003/2004, mencakup data seluruh siswa yang pada tahun pelajaran 2004/2005 siswa tersebut berada pada kelas VIII.
b) Bagi SMP yang melaksanakan Kurikulum 2004 mulai tahun pelajaran 2004/2005, mencakup data seluruh siswa yang berada di kelas VII. Analisa pencapaian hasil belajar siswa dilakukan dengan menggunakan format B.
3. Analisis dimaksud dilakukan melalui analisis pencapaian ketuntasan belajar setiap siswa untuk setiap indikator (bila ditanya tersedia) dan atau Kompetensi Dasar per Mata Pelajaran.
4. Melalui Analisis dimaksud, di harapkan akan diperoleh data antara lain tentang :
a) Kompetensi Dasar yang dapat dicapai oleh 75% - 100% dari jumlah siswa kelas VII dan atau kelas VIII.
b) Kompetensi Dasar yang dapat dicapai oleh 50% - 74% dari jumlah siswa kelas VII dan atau kelas VIII.
c) Kompetensi Dasar yang dapat dicapai oleh < 49% dari jumlah siswa kelas VII dan atau kelas VIII.
5. Hasil Analisis dimaksud sangat bermanfaat bagi guru untuk :
a) Menetapkan nilai SKBM pada semester berikutnya.
b) Meningkatkan hasil pencapaian ketuntasan belajar siswa (prestasi belajar) melalui upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran.
6. Hasil pengkajian dimaksud, selanjutnya di analisis/direkap dan dimasukkan dalam format C.


CONTOH PENENTUAN KKM
Indikator I :
Aspek Tingkatan Nilai Contoh KKM
Kompleksitas Sukar 5.00 – 5.99 6.00
Sedang 7.00 – 7.99
Mudah 8.00 – 10.00
Intake Rata2 Nilai Sms 1 7.75
Pendukung Ada 8.00 – 10.00
Darurat 7.00 – 7.99 7.25
Tidak Ada 5.00 – 6.99
Jumlah 21,00 7.00
Indikator II :
Aspek Tingkatan Nilai Contoh KKM
Kompleksita Sukar 5.00 – 5.99
Sedang 7.00 – 7.99 7.00
Mudah 8.00 – 10.00
Intake Rata2 Nilai Sms 1 6.00
Pendukung Ada 8.00 – 10.00 8.00
Darurat 7.00 – 7.99
Tidak Ada 5.00 – 6.99
Jumlah 21.00 7.00
Indikator III :
Aspek Tingkatan Nilai Contoh KKM 2
Kompleksita Sukar 5.00 – 5.99
Sedang 7.00 – 7.99
Mudah 8.00 – 10.00 8.00
Intake Rata2 Nilai Sms 1 7.00
Pendukung Ada 8.00 – 10.00
Darurat 7.00 – 7.99
Tidak Ada 5.00 – 6.99 6.00
Jumlah 21.00 7.00

KKM KD I Hasilnya : 7.00+ 7.00 + 7.00 = 21.00 : 3 = 7.00
KKM KD II Hasilnya : ..................................?
KKM KD III Hasilnya : ..................................?
KKM KD IV Hasilnya : ..................................?
KKM SK : KD I / KD II / KD III / KD IV
4
KKM Mata Pelajaran : SK I + SK II + SK III + SK IV
4
c). Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM )
Kriteria Ketuntasan Minimal merupakan batas minimal bagi siswa dinyatakan tuntas mengikuti pembelajaran setiap mata pelajaran dan/atau Kompetensi Dasar/Standar Kompetensi dari masing-masing Mata Pelajaran.
Kriteria Ketuntasan Minimal berlaku secara intern untuk melihat/mengetahui kompetensi bagi siswa SMP Negerei 2 Anjatan Kabupaten Indramayu pada setiap mata pelajaran. KKM dibuat dan disusun oleh guru-guru mata pelajaran setelah melalui serangkaian kegiatan pemasyarakatan 2006 yang diikuti oleh guru-guru baik ditingkat propinsi, tingkat kabupaten, tingkat sektor maupun tingkat sekolah.
Sekolah Menyelenggarakan kegiatan berupa In House Training tentang Pelaksanaan Kurikulum 2006 yang diikuti oleh seluruh guru.


Tabel Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) kelas biasa
SMP NEGERI 2 ANJATAN
Tahun Pelajaran 2008/2009

NO MATA PELAJARAN KELAS KETERANGAN
VII VIII IX
Smst 1 Smst 1 Smst 1
1. PAI 7.00 7.00 7.00
2. PPKn 6.68 7.00 7.00
3. Bhs. Indonesia 7.00 7.00 7.37
4. Bhs. Inggris 6.00 6.00 6.00
5. Matematika 6.20 6.00 6.00
6. IPA 6.51 6.00 6.40
7. IPS 6.00 6.00 6.00
8. Penjas 7.00 7.00 7.00
9. Kesenian 7.00 7.00 7.00
10. PLH 6.50 - -
11. Bhs. Indramayu 6.70 6.70 6.70
12. Tikom 6.50 6.50 6.50
13. Pengembangan Diri 7.00 7.00 -

6. Kenaikan Kelas dan kelulusan
A. Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Setiap peserta didik memiliki potensi yang harus dikembangkan melalui jenjang pendidikan seracar terencana. Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik.
Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, keterampilan; Standar Kompetensi Lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 bahwa Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan, yakni :
Pendidikan Dasar, yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs/SMPLB/Paket B bertujuan : Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Adapun Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) selengkapnya menurut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 untuk SMP yaitu :
1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3. Menunjukkan sikap percaya diri
4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas
5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis dan kreatif.
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif.
8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
9. Menunjukan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
10. Mendeskripsi gejala ,alam dan sosial.
11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia.
13. Menghargai karya seni dan budaya nasional.
14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya.
15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang.
16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun.
17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
18. Menghargai adanya perbedaan pendapat.
19. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana.
20. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris sederhana.
21. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah.
Kemudian Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) terdiri atas kelompok-kelompok mata pelajaran :
1. Agama dan Akhlak Mulia;
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian;
3. Ilmu Pengetahun dan Teknologi;
4. Estetika;
5. Jasmani, Olah raga, dan Kesehatan.
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) dikembangkan berdasarkan tujuan dan cakupan muatan dan/atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran, yakni :
1. Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia bertujuan : membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan teresebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, Kewarganegaraan, Kepribadian, estetika, Jasmani, Olah raga, dan Kesehatan.
2. Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan : membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, Kewarganegaraan, Bahasa, seni dan budaya, Pendidikan Jasmani.
3. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahun dan Teknologi bertujuan : mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik.
Pada Satuan Pendidikan SMP/MTs/SMPLB/Paket B, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahun alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
4. Kelompok mata pelajaran Estetika bertujuan : membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
5. Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah raga, dan Kesehatan bertujuan : membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
Adapun Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) untuk masing-masing satuan pendidikan selengkapnya adalah sebagai berikut :
b. Pendidikan Agama Islam SMP
1. Menerapkan tata cara membaca Al-Qur’an menurut tajwid, dimulai dari cara membaca Al-Syamsiyah dan Al-Qomariyah sampai kepada menerapkan hukum bacaan Mad dan Waqaf
2. Meningkatkan pengenalan dan keyakinan terhadap aspek-aspek rukun iman mulai dari iman kepada Allah SWT sampain iman kepada Qadha dan Qadar serta Asmaul Husna
3. Menjelaskan dan membiasakan perilaku terpuji seperti qanaah dan tasawuf dan menjauhkan diri dari perilaku tercela seperti ananiah, hasad, ghabab dan namimah
4. Menjelaskan tata cara mandi wajib dan shalat-shalat munfarid dan jamaah baik shalat wajib maupun shalat sunnat.
5. Memahami dan meneladani sejarah Nabi Muhammad SAW dan para sahabat serta menceritakan sejarah masuk dan berkembangnya Islam di nusantara

c. Pendidikan Kewarganegaraan SMP
1. Memahami dan menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan suasana kebhatinan konstitusi pertama
3. Menghjargai perbedaan dan kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab
4. Menampilkan perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
5. Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat
6. Menjelaskan makna otonomi daerah, dan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
7. Menunjukkan sikap kritis dan apresiatif terhadap dampak globalisasi

d. Bahasa Indonesia SMP
1. Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan wawancara, pelaporan, penyampain berita radio/tv, dialog interaktif, pidato, khotbah/ceramah, dan pembacaan berbagai karya sastra berbentuk dongeng, puisi, drama, novel remaja, syair, kutipan, dan sinopsis novel.
2. Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar dalam kegiatan wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler dan pidato, serta dalam berbagai karya seni sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi dan drama.
3. Membaca
Memnggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami berbagai bentuk wacan tulis, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi cerita pendek, drama, novel remaja, antalogi puisi, novel dari berbagai anggakatan.
4. Menulis
Melakukan berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan dan informasi dalam bentuk buku harian, surat pribadi, pesan singkat, laporan, surat dinas, petunjuk, rangkuman, teks berita, slogan, poster, iklan baris, resensi, karangan, karya ilmiah sederhana, pidato, surat pembaca, dan berbagai karya sastra berbentuk pantun, dongeng, puisi, drama puisi dan cerpen.

e. Bahasa Inggris SMP
1. Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive dan report. Dalam konteks kehidupan sehari-hari.
2. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive dan report. Dalam konteks kehidupan sehari-hari.
3. Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive dan report. Dalam konteks kehidupan sehari-hari.
4. Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive dan report. Dalam konteks kehidupan sehari-hari.

f. Matematika SMP
1. Memahami konsep bilangan real, operasi hitung dan sifat-sifatnya (komutatif, asosiatif, distribusi) barisan bilangan sederhana (barisan aritmetika dan sifat-sifatnya) serta penggunaannya dalam pemecahan masalah.
2. Memahami konsep aljabar meliputi : bentuk aljabar dan unsur-unsurnya, persamaan dan pertidaksamaan linear serta penyelesaiannya, himpunan dan operasinya, relasi, fungsi dan grafiknya, sistem persamaan linear serta penyelesaiannya, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah.
3. Memahami bangun-bangun geometri, unsur-unsur dan sifat-sifatnya, ukuran dan pengukurannya, meliputi : hubungan antar garis, sudut (melukis sudut dan membagi sudut), segitiga (termasuk melukis segitiga) dan segi empat, teorema phythagoras, lingkaran (garis singgung sekutu, lingkaran luar dan lingkaran dalam segitiga dan melukisnya), kubus, balok, prisma, limas dan jaring-jaringnya, kesebangunan dan kongruensi, tabung, kerucut, bola, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah.
4. Memahami konsep data, pengumpulan dan penyajian data (dengan tabel, gambar, diagram, grafik), rentangan data, rerata hitung, modus dan median, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah.
5. Memahami konsep ruang sampel dan peluang kejadian, serta memanfaatkan dalam pemecahan masalah.
6. Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan.
7. Memiliki kemapuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampaun bekerja sama.
g. Ilmu Pengetahuan Alam SMP
1. Melakukan pengamatan deengan peralatan yang sesuai, melaksanakan percobaan sesuai prosedur, mencatat hasil pengamatan dan pengukuran dalam tabel dan grafik yang sesuai, membuat kesimpulan dan mengkomikasikannya secara lisan secara lisan dan tertulis sesuai dengan bukti yang diperoleh.
2. memahamai kenaekaragaman hayati, kalsifikasi keragamannya berdasarkan ciri, cara-cara pelestariannya, serta saling ketergantungannya antar makhluk hidup di dalam ekosistem.
3. Memahami sistem organ pada manusia dan kelangsungan makhluk hidup.
4. Memahami konsep partikel materi, berbagai bentuk, sifat dan wujud zat, perubahan dan kegunaannya.
5. Memahami konsep gaya, usaha, energi, getaran, gelombang, optik, listrik, magnet dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
6. Memahami sistem tata surya dan proses yang terjadi didalamnya.

h. Ilmu Pengetahuan Sosial SMP
1. Mendeskripsikan keanekaaragaman bentuk muka bumi, proses pembentukan, dan dampaknya terhadap kehidupan.
2. Memahami proses interaksi dan sosialisasi dalam pembentukan kepribadian manusia
3. Membuat sketsa dan peta wilayah serta menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan unformasi keruangan
4. Mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi di geosfer dan dampaknya terhadap kehidupan
5. Mendeskripsikan perkembangan masyarakat, kebudayaan, dan dan pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindhu Budha, sampai Masa Kolonial Erofa.
6. Mengidentifikasikan upaya penanggulangan permasalahn kependudukan dan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan
7. Memahami proses kebangkitan nasional, usaha persiapan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
8. Mendeskripsikan perubahan sosial-budaya dan type-type perilaku masyarakat dalam menyikapi perubahan, serta mengidentifikasikan berbagai penyakit sosial sebagai akibat penyimpangan sosial dalam masyarakat, dan upaya pencegahannya
9. Mengidentifikasi region-region dipermukaan bumi berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas benua dan samudera, berkaitan unsur-unsur geografi dan penduduk, serta ciri-ciri negara maju dan berkembang
10. Mendeskripsikan perkembangan lembaga internasional, kerja sama internasional dan peran indonesia dalam kerja asama dan perdagangan internasional, serta dampaknya terhadap perekonomian indonesia.
11. Mendeskripsikan manusia sebagai makhluk sosial dan ekonomi serta mengidentifikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif dan prinsip ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya.
12. Mengungkapkan gagasan kreatif dalam tindakan ekonomi berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi barang/jasa untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan.

i. Seni Budaya SMP
Seni Rupa
1. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar bentuk obyek tiga dimensi yang ada di daerah setempat.
2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar/luki, karya seni grafis dan kriya tekstil batik daerah nusantara
3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa murni yang dikembangkan dari beragam unsur seni rupa nusantara dan mancanegara
Seni Musik
1. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu daerah setempat secara perorangan dan berkelompok
2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu tradisional nusantara secara perorangan dan berkelompok
3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu mancanegara secara perorangan dan berkelompok
Seni Tari
1. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari daerah setempat
2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari nusantara
3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari mancanegara
Seni Teater
1. Mengapresiasi dan bereksplorasi teknik olah tubuh, pikiran dan suara
2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tetaer terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat
3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tetaer terhadap keunikan dan pesan moral seni teater nusantara
4. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tetaer tradisional, modern dan kreatif terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat, nusantara dan mancanegara.

j. Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan SMP
1. mempraktekkan variasi dan kombinasi teknik dasar permainan olahraga serta atletik dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
2. Mempraktekan senam lantai dan irama dengan alat dan tanpa alat
3. Mempraktekan teknik renang dengan gaya dada, gaya bebas dan gaya punggung
4. Mempraktekan teknik kebugaran dengan jenis latihan beban menggunakan alat sederhana
5. Mempraktekan kegiatan-kegiatan di luar kelasseperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam sekitar dan piknik
6. Memahami budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi narkoba.
k. Teknologi Informasi dan Komunikasi SMP
1. Memahami penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan prospeknya dimasa datang
2. Menguasai dasar-dasar keterampilan komputer
3. Menggunakan perangkat pengolah kata dan angka untuk menghasilkan dokumen sederhana
4. Memahami prinsip dasar internet/intranet dan menggunakannya untuk memperoleh informasi
Batas Kelulusan untuk setiap mata pelajaran adalah 5.00 untuk standar nasional dan untuk propinsi 5.00 akan tetapi SMP Negeri 2 Anjatan adalah 6.00 sama dengan ketentuan dari Bupati Indramayu untuk kelulusan tahun pelajaran 2008/2009.

B. Ketentuan Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Adapun kriteria kenaikan kelas di SMP Negeri 2 Anjatan adalah :
a. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila yang bersangkutan telah tuntas pada seluruh SK dan SD sesuai KTSP.
b. Peserta didik harus mengulang di kelas yang sama bila tidak menuntaskan SK dan SD lebih dari empat mata pelajaran.
c. Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai peserta didik untuk semua standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ketuntasan belajar minimumnya sudah dicapai, perolehan nilai minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
d. Memperoleh nilai baik pada ulangan umum kenaikan kelas ( UKK ) untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani olahraga dan kesehatan.
e. Kehadiran siswa di kelas minimal mencapai 80 %.

C. Ketentuan Kelulusan
Dengan mengacu kepada PP 19 / 2005 Pasal 72 Ayat 1, peserta didik dinyatakan Lulus dari SMP Negeri 2 Anjatan, setelah memenuhi persyaratan :
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b. Memperoleh nilai minimal baik, pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani olahraga dan kesehatan.
c. Kehadiran siswa di kelas minimal mencapai 80%.
d. Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Lulus Ujian Nasional.
F. Lulus ujian praktek dari kelompok mata pelajaran yang diuji dipraktekan.

7 . Pendidikan kecakapan hidup ( Life Skill)
1. Definisi Kecakapan Hidup ( Life Skill )
Adalah kemampuan personal, sosial, akademik, dan vokasional yang memungkinkan remaja / siswa secara positif dan adaptif mengatasi situasi dan tuntutan hidup sehari-hari.
2. Kategori Kecakapan Hidup
a. Personal, terkait dengan diri sendiri, kepribadian ,kehidupan pribadi, atau kondisi fisik.
b. Sosial, terkait dengan kehidupan, kesejahteraan, dan hubungan antar manusia dalam masyarakat.
c. Akademik, terkait dengan penelitian yang bersifat liberal dan klasik, bukan teknis atau vokasional.
d. Vokasional, terkait dengan kecakapan kerja yang digunakan dalam dunia kerja.
3. Tujuan Kecakapan Hidup.
a. Mempungsikan pendidikan sesuai fitrahnya, mengembangkan potensi manusiawi peserta didik menghadapi peranannya di masa mendatang.
b. Memberi peluang bagi instansi pelaksana pendidikan untuk mengembangkan pembelajaran fleksibel dan memanfaatkan potensi sumber daya masyarakat sesuai prinsip pendidikan terbuka ( BBE) serta prinsip manajemen berbasis sekolah ( MBS ).
c. Membekali tamatan dengan kecakapan hidup, agar kelak mampu menghadapi dan memecahkan permasalahan hidup dan kehidupan, baik sebagai pribadi yang mandiri, masyarakat dan warga negara.
4. Pendidikan Kecakapan Hidup di SMP Negeri 2 Anjatan
Jenis pendidikan kecakapan hidup yang dikembangkan di SMP Negeri 2 Anjatan adalah kategori vokasional yaitu pelajaran bahasa inggris, dengan harapan peserta didik dapat berbahasa inggris dengan pola percakapan yang fasih dan lancar. Bahasa inggris menjadi pilihan di dasarkan bahwa bahasa inggris merupakan bahasa komunikasi yang harus di kuasai dalam dunia kerja dimasa mendatang, untuk perkantoran / perusahaan atau dunia kerja dimana saja berada. “ English is spoken all over the world ‘ bahasa inggris diucapkan orang diseluruh dunia.
Adapun teknis pelaksanaan kegiatan pembelajaran bahasa inggris ini adalah terintegrasi dengan kegiatan pengembangan diri akademik bahasa inggris. Alokasi waktu yang digunakan adalah 2 kali 40 menit setiap minggunya sebagaimana jadwal. Guru pembimbingnya adalah 3 orang guru bahasa inggris yang dilakukan dengan sistem klasikal.
8 . Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Pendidikan berbasis keunggulan lokal merupakan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang menunjukan ciri khas lokal yang dapat dikembangkan sehingga dapat dimanfaatkan untuk dapat meningkatkan tarap hidup dan kesejahteraan pribadi maupun masyarakatnya. Pendidikan ini dapat berupa pengembangan potensi diri peserta didik maupun potensi masyarakat.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal yang dikembangkan di SMP Negeri 2 Anjatan lebih berorientasi kepada pengembangan potensi diri peserta didik yang bersifat fisik jasmani dan apresiasi seni yaitu pendidikan olah raga berprestasi dan seni. Dalam hal ini yang dikembangkan pada tataran olahraga adalah olahraga bola volly. Sedangkan untuk seni, yaitu membuat grup band SMP Negeri 2 Anjatan.
a. Olah Raga Voly Ball
Olah raga bola voly di kembangkan di SMP Negeri 2 Anjatan dan bahkan menjadi jargon unggulan oleh raga prestasi didasarkan kepada :
1. Potensi minat dan bakat siswa yang tiggi terhadap kegiatan olah raga bola voly
2. Lingkungan masyarakat yang mendukung, hampir di setiap dusun ada lapangan voly
3. Guru olah raga yang profesional, ulet dan terlatih.
4. Sarana dan prasarana memadai
5. Sering melaksanakan dan mengikuti open turnament dan memperoleh kejuaraan baik ditingkat pelajar maupun masyarakat.
Adapun secara teknis pelaksanaan kegiatan ini diatur secara sistimatis dan terprogram oleh guru olah raga yang ditunjuk. Pelaksanaanya terintegrasi dalam kegiatan pengembangan diri olahraga prestasi yang dilaksanakan seminggu sekali dengan alokasi waktu 2 kali 40 menit.
b. Grup Band Siswa
Grup Band siswa dikembangkan di SMP Negeri 2 Anjatan berdasarkan asumsi tingginya minat dan bakat siswa dalam seni musik baik yang bersifat lokal seperti Organ tunggal, maupun nasional seperti grup band pada umumnya yang di dukung oleh adanya sarana dan prasarana serta banyaknya grup musik masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Anjatan.
Secara prosedural grup band ini muncul dari inisiatif siswa sendiri yang suka pada seni musik, sehingga secara tidak sengaja mereka membentuk grup sendiri di tiap kelas. Dengan tingginya animo siswa terhadap seni musik ini, segera ditangkap aspirasinya oleh guru kesenian dan di rekrut untuk membentuk grup musik SMP Negeri 2 Anjatan. Dengan langkah-langkah :
1. Menginventarisir grup musik tiap kelas
2. Melakukan audisi untuk pemilihan siswa berbakat
3. Membentuk grup inti dan cadangannya.
4. Membuat program kegiatan
Kegiatan musik ini pada pelaksanaanya terintegrasi dengan kegiatan pengembangan diri yang dilaksanakan setiap seminggu sekali dengan alokasi waktu setiap tatap muka 2 kali 40 menit, yang dipandu oleh seorang pelatih dan seorang pembina.
Program rutin yang akan dilaksanakan adalah grup ini akan tampil pada kegiatan perpisahan kelas 3/9, acara seremonial khusus, penyambutan tamu dan pada rapat rapat pertemuan guru ataupun orang tua siswa. Diharapkan ke depan bisa menjadi grup band yang profesional dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.


































BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang di selenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun pelajaran. Kelender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
A. Alokasi Waktu
Permulaan Tahun Pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mete pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat terbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
B. Penetapan Kelender Pendidikan
• Permulaan Tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan juni tahun berikutnya.
• Hari libur nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah Tingkat Kabupaten /Kota, dan atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
• Pemerintah Pusat/Provinsi/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
• Kalender pendidikan untuk setiap pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen standar isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah pusat/pemerintah daerah.
Rekapitulasi hari kelender, libur, efektif dan efektif semester dalam satu tahun pelajaran di SMP Negeri 2 Anjatan pada Tahun Pelajaran 2008/2009 adalah :

No Uraian Jumlah Hari Keterangan
1 Hari Kalender 364
2 Hari Libur 114
3 Hari Efektif 250
4 Hari Efektif Semester 250

BAB V
PENUTUP

Demikian Kurikulum SMP Negeri 2 Anjatan untuk Tahun Pelajaran 2008/2009, semoga dapat dijadikan sebagai acuan operasional proses pembelajaran sehingga tidak keluar dari program dari garis program yang telah ditentukan. Kelengkapan sarana dan prasarana serta kemapuan operasional dan profesionalisme guru serta manajemen kepala sekolah menjadi penentu keberhasilan dan peningkatan kualitas lembaga pendidikan.

LEMBAR PENGESAHAN



Setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah, maka dengan ini kurikulum SMP Negeri 2 Anjatan disyahkan untuk diberlakukan mulai tahun pelajaran 2008/2009.

Ditetapkan di Anjatan
Tanggal 20 Oktober 2008

Menyetujui, Kepala SMP Negeri2 Anjatan





H. Dulhadi H. Ujer S.Pd
NIP. 131297598





Mengetahui
Kepala Dinas Kabupaten Indramayu




Drs. H. Suhaeli. Msi
NIP.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAGEMEN KEORGANISASIAN OSIS